212 Napi di Jabar Hirup Udara Bebas

- Editor

Selasa, 4 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. (foto/ant)

ilustrasi. (foto/ant)

BANDUNG,bipol.co – Sebanyak 212 warga binaan atau narapidana di Jawa Barat bisa menghirup udara bebas karena mendapatkan remisi Idul Fitri 1440 Hijriah/Lebaran 2019.

“Total ada 13.706 narapidana (di Jawa Barat) yang dapat remisi Lebaran 2019 dan 212 di antaranya langsung bebas,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat Abdul Aris ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (4/6/2019).

Aris menjelaskan warga binaan yang langsung bebas karena mendapatkan remisi Lebaran merupakan napi yang sisa masa tahanannya sebentar lagi.

“Sehingga ketika mendapatkan remisi Lebaran tahun ini si warga binaan tersebut masa hukumannya langsung habis,” kata dia.

Menurut dia, saat ini terdapat 24.370 narapidana dan tahanan yang dibina di 33 rumah tahanan serta lapas yang ada di Jawa Barat.

Akan tetapi, kata dia, hanya 13.706 warga binaan pemasyarakatan yang beragama Islam yang diusulkan mendapat remisi Lebaran tahun 2019.

Ia menuturkan pembagian remisi Lebaran ini dibagi dua kategori yakni pertama remisi khusus satu atau napi masih harus menjalani sisa pidana meski telah mendapat remisi sebanyak 13.489.

Kemudian yang kedua, remisi khusus dua atau langsung bebas berjumlah 212. (ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB