KSP: WNA 4 Negara Wajib Bawa Sertifikat Kesehatan Masuk Indonesia

- Editor

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (net)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (net)

JAKARTA.bipol.co – Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengatakan empat warga negara asing dari empat negara episentrum baru virus corona (Covid-19) yakni Korsel, Iran, Italia dan Jepang, wajib membawa sertifikat kesehatan untuk bisa masuk ke Indonesia.

“Dalam protokol perlakuan di border, tadi pihak imigrasi sudah kita tekankan bagaimana perlakuan-perlakuan terhadap (warga) empat negara yang menyusul setelah China, sebagai episentrum baru. Satu yang pasti harus ada sertifikat healthy,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).

Keputusan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden dengan sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta.

Moeldoko menjelaskan secara keseluruhan protokol yang dibahas dalam rakor tersebut yakni protokol kesehatan yang akan dibuat Kementerian Kesehatan menyoal apa yang harus dilakukan ketika terdapat kejadian terkait virus corona di suatu wilayah.

Kemudian protokol komunikasi yang dibuat Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjaga privacy para korban virus corona, serta menyelaraskan suara pemerintah pusat dan daerah.

Lalu protokol pendidikan yang akan dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama.

Moeldoko menyampaikan Kemendikbud dan Kemenag mengelola komunitas pendidikan serta tempat ibadah, sehingga harus membuat protokol yang harus dilakukan di dunia pendidikan dan tempat ibadah.

Dia mencontohkan, apabila ada kasus tertentu di wilayah tertentu yang mengharuskan siswa diliburkan, maka harus ada protokol yang dapat dilaksanakan, termasuk pemetaan-pemetaan agar kebijakan di masing-masing daerah tepat.

Selanjutnya adalah protokol perlakuan di perbatasan, yakni kewajiban membawa sertifikat kesehatan bagi warga asing dari empat negara, serta diberlakukan pengecekan sejarah perjalanan atau travel history terhadap masing-masing WNA pendatang melalui paspor dan pengetatan pemeriksaan kesehatan di pintu masuk perbatasan.  (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB