Diselundupkan Melalui Pangandaran, Sabu Senilai Rp 1,43 Triliun Dimusnahkan Polda Jabar

- Editor

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

BANDUNG, BIPOL.CO — Polda Jawa Barat memusnahkan barang haram henis Sabu seberat 1,196 Ton senilai Rp1,43 Triliun.

Pemusnahan Sabu dipimpin Kapolda Jabar Irjen. Pol. Suntana dan jajaran Forkopimda Jabar, di halaman upacara Mapolda Jabar, Kamis (19/5/2.022).

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton itu diselundupkan di Pangandaran, tepatnya di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran yang dikirim dari Iran. Pihak Polda Jabar juga menangkap empat orang tersangka.

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton itu berhasil digagalkan oleh Subdit Ditresnarkoba Polda Jabar. Aksi penyelundupan sabu dilakukan di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) lalu, sekira pukul 14.00 WIB.

Operasi yang dipimpin AKBP Herry Afandi itu, berhasil mengamankan barang bukti sabu 1, 196 ton. Dari operasi itu petugas mengamankan tiga pria inisial DH, HH, AH dan seorang perempuan NS.

Barang haram tersebut dikirim menggunakan kapal dari Iran ke Pangandaran. Saat kapal bersandar di Pantai Mandasari, polisi langsung menangkap empat orang itu dengan barang bukti yang dikemas dalam 66 karung. Kasus tersebut merupakan jaringan internasional yang melibatkan tersangka M, warga Afganistan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada dinas dan instansi terkait di Jabar dan masyarakat atas pengungkapan sabu seberat 1,196 ton ini. Termasuk kepada Ditnarkoba Polda Jabar.

“Pengungkapan penyelundupan sabu 1,196 ton ini atas kerja sama, sinergitas, dukungan dan “sauyunan” dinas instansi terkait di Jabar. Termasuk masyarakat dalam upaya memerangi kejahatan narkoba. Berharap kerjasama dan sinergitas yang baik ini bisa ditingkatkan dalam upaya memerangi kejahatan narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polda Jabar,” kata Suntana.

Sebelum sabu dimusnahkan dengan alat insinelator, terlebih dahulu sabu secara acak di uji petik oleh petugas BPOM dan Dinkes. Hasilnya, sabu seberat 1,196 ton tersebut 99 persen positif mengandung metafetamin.(deddy)

Berita Terkait

Cegah Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi Indikator MCP
Kejari Kabupaten Bandung Eksekusi Barang Bukti Terpidana Doni Salmanan, Ini Asetnya yang Dirampas Negara
Dito Ariotedjo Sebut Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh, Bareskrim Segara Usut
KPK Segera Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi, Ini Respon Iparnya
Prajurit TNI AL Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Antar Pulau
KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Kasus Korupsi DJKA, Sebut Erick Thohir 
UPP Saber Pungli Indramayu Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Salah Satu SMA terkait Study Tour dan Kegiatan Akhir Tahun
Mundur Sebagai Ketum Golkar, Airlangga Hartarto Sempat Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 20:23 WIB

Cegah Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi Indikator MCP

Kamis, 26 September 2024 - 14:37 WIB

Kejari Kabupaten Bandung Eksekusi Barang Bukti Terpidana Doni Salmanan, Ini Asetnya yang Dirampas Negara

Jumat, 13 September 2024 - 11:14 WIB

Dito Ariotedjo Sebut Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh, Bareskrim Segara Usut

Rabu, 4 September 2024 - 09:01 WIB

KPK Segera Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi, Ini Respon Iparnya

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Prajurit TNI AL Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Antar Pulau

Berita Terbaru