Bos Mobil itu Dibebaskan dengan Jaminan

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ant

foto ant

JAKARTA.bipol.co – Chairman Nissan Motor Corporation yang juga pemimpin aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi Carlos Ghosn ditangkap otoritas Jepang di Tokyo pada November 2018 atas dugaan pelanggaran keuangan, sebelum kemudian ia dibebaskan pada 6 Maret lalu dengan jaminan.

Tidak lama setelah pembebasan Ghosn –yang telah dilucuti jabatannya di tiga perusahaan otomotif anggota aliansi itu–, kabar mengejutkan beredar yang menyebut dalam penangkapannya ada peran eksekutif Nissan lainnya.

Para eksekutif Nissan mengambil langkah-langkah untuk membuat Carlos Ghosn dipenjara dengan harapan hal itu akan menghentikan upaya-upaya untuk menggabungkan (merger) produsen mobil Jepang dengan mitranya dari Prancis, Renault, tulis Wall Street Journal berdasarkan sumber-sumber yang mengetahui masalah tersebut, dikutip Sabtu (30/3/2019).

Teori bahwa eksekutif Nissan mungkin memiliki peran dalam penangkapan Ghosn telah beredar luas di dunia otomotif. Padahal, Ghosn telah berperan besar dalam menyelamatkan keberlangsungan operasi Nissan pada akhir 1990-an.

Para pengamat industri otomotif mengatakan bahwa Jepang punya sikap skeptis terhadap gagasan adanya perusahaan asing seperti Renault bisa memiliki perusahaan penting Jepang, dalam hal ini Nissan.

Pendapat atau informasi mengenai adanya peran eksekutif Nissan dalam penangkapan Carlos Ghosn masih perlu dikaji lebih jauh, karena, beberapa hari lalu Renault dan Nissan justru dilaporkan sedang memulai lagi pembicaraan kemungkinan merger.

Setelah merger, perusahaan gabungan Renault dan Nissan berencana untuk mengakuisisi perusahaan otomotif lain, di antaranya Fiat Chrysler.

Mantan bos Nissan Carlos Ghosn menghabiskan lebih dari 100 hari di penjara di Jepang karena serangkaian dugaan pelanggaran keuangan sebelum dia dibebaskan dengan jaminan.

Dia telah dilucuti dari perannya di aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi, yang sebelumnya dia pimpin. Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman penjara 15 tahun, namun Ghosn membantah semua tuduhan. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB