BIPOL.CO, JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa, jadwal perencanaan tahun 2024 cukup penting dikarenakan adanya Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Perencanaan tahun 2024 merupakan perencanaan yang cukup penting, meskipun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) akan berakhir pada tahun 2026.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pemilihan Umum (Pilpres dan Pileg) serta pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada tahun 2024, sehingga nantinya akan disusun RPJMD tahun 2025-2029.
Berkaitan dengan agenda strategis pada 2023 dan 2024, Kemendagri melalui Ditjen Bina Bangda tengah menyiapkan beberapa regulasi yang dibutuhkan di antaranya Inmendagri No. 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan RPD Tahun 2024-2026; SE Mendagri tentang Evaluasi RPJPD Tahun 2005 – 2025, SE Mendagri tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025 – 2045, dan regulasi terkait penyusunan RKPD Tahun 2024.
“Pemerintah daerah diharapkan dapat memperhatikan dengan aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional dan provinsi tahun 2024, sebagai bagian dari menjamin sinkronsasi, keselerasan, dan kesinambungan pembangunan pusat dan daerah,” ungkap Teguh Setyabudi.
Hal itu diungkap Teguh saat menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 pada Selasa, (20/02/2023) di Hotel Trans Convention Center-Aston Tanjung Pinang, secara daring mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan dokumen RKPD.
Dalam kesempatan yang sama, Teguh juga menyampaikan terkait sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah, tahapan penyusunan RKPD, agenda strategis perencanaan tahun 2023 – 2025, dan beberapa arahan strategis perencanaan pembangunan tahun 2024.
FKP ini untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024.
“Agenda ini menjadi dorongan semangat sinergi bagi seluruh masyarakat Kepulauan Riau menuju tercapainya tujuan pembangunan daerah yang lebih baik,” ucap Teguh.
Forum dilaksanakan dengan mengusung tema “Pemerataan Pembangunan Melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-nilai Budaya Melayu dan Nasional”.
Tiga proritas pembangunan yaitu, optimalisasi potensi perekonomian daerah pembangunan infrastruktur wilayah, pembangunan manusia yang berkualitas, dan berbudaya.
Oleh sebab itu, masukan dan aspirasi dari berbagai pihak dapat menjadi bahan pertimbangan, utamanya terkait penyusunan Dokumen RKPD Tahun 2024 Provinsi Kepulauan Riau.
Forum Konsultasi Publik dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau diwakili Sekda Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau, Para Asisten dan kepala Badan/Dinas/Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Bappeda Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Kepulauan Riau, tokoh masyarakat, Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Ketua KADIN Provinsi Kepualuan Riau, Ketua IAP Kepulauan Riau dan Ketua Karang taruna Provinsi Kepulauan Riau.