TIBA-TIBA pemberitaan media tertuju kepada larangan penerbangan pesawat Boeing 737 Max 8. Dunia dihentakan oleh peristiwa naas di Etopia, Minggu (10/3/2019). Pesawat Ehopian Airlines jatuh di Adisababam, ibu kota negara Etopia. Sebanyak 157 meninggal dalam peristiwa ini.
Kejadian ini mengingatkan kita pada peristiwa Lion Air, yang jatuh diperairan Karawang, Oktober 2018. Pesawat yang digunakan sama, 737 Max8.
Model kejadian dua peristiwa jatuhnya pesawat itu sama, setelah terbang dari bandara, tak lama jatuh. Di Etopia pun begitu. Pesawat baru terbang dari Adisababa, tak lama jatuh.
Peristiwa ini membuat pertanyaan besar ada apa dengan pesawat Boeing 737 Max 8. Dan negera-negara langsung menutup diri dengan pesawat jenis ini.
Pemerintah kita melarang maskapai penerbangan untuk menggunakan pesawat jenis itu. Di Indonesia setidaknya ada dua maskapai penerbangan yang menggunakan pesawat jenis tersebut, yakni Lion Air dan Garuda Indonesia.
Lion Air sudah menyatakan tak menggunakan lagi pesawat tersebut sampai ada jaminan keamanan. Demikian halnya dengan Garuda. Sedangkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengkaji lebih dulu apa yang terjadi dengan pesawat ini.
Ia akan menurunkan tim untuk meneliti faktor apa yang membuat pesawat tersebut sering jatuh. Setidaknya dalam waktu lima bulan, sudah dua pesawat sejenis terjatuh.
Di negara-negara lain, sama terjadi. Cina, Turki, Perancis, Uni Eropa, melarang pesawat ini terbang. Prancis dan negara-negara di Eropa bahkan menutup bandaranya untuk pesawat buatan Amerika Serikat ini. Dampak lain yang parah, saham Boeing di perdagangan saham Amerika Serikat jatuh, setelah peristiwa di Adisababa, Etopia.
Sikap proteksi negara-negara di dunia terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 sebenarnya untuk melindungi warga negaranya dari kecelakaan pesawat terbang. Keselamatan dalam bertransportasi adalah yang utama. Terlebih lagi transportasi udara memiliki resiko yang sangat tinggi akan terjadinya kecelakaan.
Jadi, langkah larangan terbang pesawat yang dikhawatirkan memiliki resiko kecelakaan tinggi sudah tepat. Hanya saja tentu pemerintah dan negara-negara di dunia harus memastikan dan mencari tahu apa yang terjadi dengan pesawat boeing 737 Max 8. Harus mempu menjelaskan kepada publik kenapa pesawat tersebut mengalami kecelakaan.
Dan yang terpenting, ada jaminan keamanan dan keselamatan yang diterima dalam setiap warga dalam menggunakan transportasi udara. Ini wajib dilakukan negara, dalam upaya melindungi warganya. Dan pemerintah sebagai pemegang regulasi atas transportasi udara, sangat perlu melindungi dan menjaga keselamatan warganya dalam bertransportasi udara.
Untuk itu, berbagai langkah preventif sudah harus dilakukan pemerintah, khususnya jangan mengawasi maskapai penerbangan yang ada. Kecelakaan pesawat terbang jangan sampai terjadi lagi, hanya karena kekonyolan, kebodohan, atau kelalaian kita dalam membuat regulasi dan mengawasi penerbangan. Mari kita tekan resiko kecelakaan pesawat terbang dengan mengelola resiko dengan baik. (Ude Gunadi)