Kasus Novel, TGPF Juga Periksa Jenderal Bintang Tiga

- Editor

Rabu, 10 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Prof. Hermawan Sulistyo mengatakan timnya telah memeriksa beberapa perwira tinggi berpangkat bintang tiga atau komisaris jenderal dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel.

Pasalnya ada isu bahwa jenderal polisi aktif diduga terlibat kasus ini sehingga TGPF pun memeriksa jenderal-jenderal yang dicurigai terlibat tersebut.

“Dalam kasus ini, ada jenderal-jenderal bintang tiga yang diperiksa. Semua (yang dicurigai) kami periksa lagi,” kata Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam (9/7).

Namun demikian, kata dia,  pihaknya enggan menyebut nama para jenderal yang dimintai keterangan oleh TGPF itu.

Dalam investigasi kasus Novel, TGPF bergerak dari penyelidikan awal polisi. Kemudian memeriksa para saksi, melakukan reka ulang tempat kejadian perkara dan mengembangkan informasi dari saksi-saksi.

Hermawan mengatakan bahwa semua hasil kerja TGPF telah disusun dan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk dipelajari. Ada sejumlah temuan dalam investigasi TGPF terkait kasus ini.

Pekan depan, tim TGPF akan membeberkan temuan-temuan tersebut ke publik.

“Laporan lebih kurang 170 halaman dengan lampiran sebanyak 1.500 halaman. Kami menggunakan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap kasus ini,” kata anggota TGPF Nur Kholis, menambahkan.

Tim ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 dan memiliki masa kerja enam bulan yang berakhir pada 7 Juli 2019. (ant)

Editor: Hariyawan 

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru