KPU: Gak Mudah Ganti Personel

- Editor

Kamis, 11 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman.

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman.

JAKARTA,bipol.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai pergantian jabatan saat tahapan Pemilu 2019 masih berjalan tidak mudah untuk dilakukan, menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Bukan hal yang mudah sebetulnya mengganti personel di tengah-tengah tahapan seperti ini,” ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Rabu (10/7).

Ia menuturkan para kepala divisi telah mengampu tugas masing-masing hampir dari setengah periode sehingga memiliki keahlian dan pengalaman.

Sementara pengganti pejabat juga akan membutuhkan waktu dalam menjalankan dengan baik tugas baru serta membangun kultur kerja yang sudah terbangun.

“Sudah merancang kultur kerja kemudian cara kerja di masing-masing divisinya, kalau diubah tentu bisa merepotkan,” ucap Arief.

Ia mengatakan akan mempelajari terlebih dulu salinan putusan DKPP dan selanjutnya untuk tindak lanjut akan ditentukan dalam rapat pleno.

Menurut dia, KPU seperti tidak memiliki pilihan dalam menghadapi putusan apa pun sehingga tindak lanjut perlu dipikirkan matang-matang.

DKPP dalam putusannya meminta KPU RI memberhentikan Evi Novida Ginting dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang karena melanggar kode etik terkait seleksi calon anggota KPU Kolaka dan Kolaka Timur.

Selain itu, dalam putusan berbeda, DKPP juga meminta KPU RI memberhentikan Ilham Saputra dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan logistik karena melanggar kode etik terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Partai Hanura.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Pajak untuk Hadiah Pribadi dari Luar Negeri, Apakah Ini Adil?
ASN, Haruskah Kita Percaya Lagi?
Sosok Pemimpin KBB ke Depan, Bagaimana Parpol?
Refleksi, Memasuki Abad ke-4 Kabupaten Bandung Mestilah Jujur
Tiga Tahun Menjadi Bupati: Sebuah Refleksi Diri
Dari SITUNG ke SIREKAP, Rekapitulasi Pemilu Berujung Penjara?!
Menakar Kinerja Pj Bupati Bandung Barat
Dari Jalan Hingga Pemakaman, 40 Wajah-wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 23:39 WIB

Pajak untuk Hadiah Pribadi dari Luar Negeri, Apakah Ini Adil?

Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:13 WIB

ASN, Haruskah Kita Percaya Lagi?

Jumat, 28 Juni 2024 - 12:53 WIB

Sosok Pemimpin KBB ke Depan, Bagaimana Parpol?

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:40 WIB

Refleksi, Memasuki Abad ke-4 Kabupaten Bandung Mestilah Jujur

Jumat, 26 April 2024 - 22:39 WIB

Tiga Tahun Menjadi Bupati: Sebuah Refleksi Diri

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB