Komnas PA Ingatkan Lingkungan Sekolah Bebas Rokok

- Editor

Sabtu, 20 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBELO, bipol.co – Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA) mengingatkan agar lingkungan sekolah di Halmahera Utara maupun daerah lainnya di Provinsi Maluku Utara (Malut) harus terbebas dari rokok, karena sangat membahayakan kesehatan dan mental para siswa

“Zat adiktif juga dapat mengganggu kesehatan mental dan kesehatan anak-anak yang juga akan mengurangi kecerdasan intelektual anak,” kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA). Arist Merdeka Sirait. saat kunjungannya di Halmahera Utara, Sabtu (20/7).

Selain itu, kata dia, dalam mencermati situasi saat ini, zat adiktif harus jauh dari lingkungan sekolah, karena peredaran rokok di Indonesia semakin tidak terbendung, maraknya peredaran rokok ini meningkatkan jumlah perokok dewasa dan anak-anak.

Arist dalam pertemuan terbatas dengan pengurus Komnas PA Malut di Tobelo Halmahera Utara pada momentum Hari Anak meminta agar semua pihak bersama-sama menjaga lingkungan sekolah agar bebas dari zat adiktif, karena dalam Undang-Undang perlindungan anak rokok tidak boleh beredar di sekolah.

Ia menambahkan zat adiktif di dalamnya adalah rokok dan minuman keras, oleh sebab itu tidak boleh ada rokok yang masuk di sekolah apalagi menggunakan rokok.

Oleh karena itu, Arist mengajak kepada semua pihak agar menjadikan sekolah sebagai zona antizat adiktif karena anak-anak juga memiliki hak untuk menghirup udara segar tanpa asap rokok.

Tokoh perlindungan anak Indonesia ini menambahkan, rokok juga merupakan pintu awal anak-anak terjebak dalam bahaya narkoba.

Ia meminta para guru agar tidak merokok di sekolah, apalagi merokok di depan siswa maupun siswi.

Dia menyoroti iklan rokok yang menyasar kalangan perokok pemula, yang mengundang rasa ingin coba-coba dari anak-anak hingga mencapai titik ketergantungan dengan rokok.

“Untuk itu, anak-anak juga harus jauh dari iklan-iklan rokok, karena butuh 15 tahun perokok pemula bisa berhenti merokok dan juga hanya bisa berhenti kalau sakit dan meninggal,” katanya. (ant)

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Semangat Baru Para Kepala Daerah Usai Retret Magelang: “Kami Siap Bertarung untuk Kesejahteraan Rakyat”
Gelar Doktor Bahlil Terancam Dibekukan, Hasil DGB UI Temukan Empat Pelanggaran
Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030
Pemerintah Resmi Bentuk Danantara untuk Kelola Aset 7 BUMN, Pengamat Ingatkan Kasus BLBI
Prabowo Lantik 481 Kepala Daerah Terpilih, Langsung Retreat di Akmil Magelang 1 Minggu
Menteri ATR/BPN: 193 Sertifikat di Desa Kohod Diserahkan ke BPN untuk Dibatalkan
BEM SI Lakukan Aksi ‘Indonesia Gelap’ Secara Maraton, Adili Jokowi Salah Satu Tuntutannya
Tak Cukup Hanya Disegel, DPR Minta Pemerintah Tangkap Beking Pemasang Pagar Laut

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:08 WIB

Semangat Baru Para Kepala Daerah Usai Retret Magelang: “Kami Siap Bertarung untuk Kesejahteraan Rakyat”

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:54 WIB

Gelar Doktor Bahlil Terancam Dibekukan, Hasil DGB UI Temukan Empat Pelanggaran

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:11 WIB

Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:30 WIB

Pemerintah Resmi Bentuk Danantara untuk Kelola Aset 7 BUMN, Pengamat Ingatkan Kasus BLBI

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:15 WIB

Prabowo Lantik 481 Kepala Daerah Terpilih, Langsung Retreat di Akmil Magelang 1 Minggu

Berita Terbaru