Polri Waspadai Maraknya Hoaks

- Editor

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Ant)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Ant)

JAKARTA.bipol.co – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kemajuan teknologi digital dapat memberikan dampak negatif diantaranya adalah maraknya penyebaran berita hoaks.

“Penyebaran berita hoaks di media sosial pun kini bak rumput liar ketika memasuki era digital,” kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis (25/7/2019). Ia menambahkan bahwa hal tersebut berpotensi untuk merusak persatuan NKRI.

“Hal tersebut juga dapat membunuh karakter generasi milenial dan menumbuhkan rasa premanisme yang bisa merusak persatuan NKRI,” katanya.

Oleh karena itu menurut dia karakter masyarakat perlu untuk dibentuk agar dapat menyaring berbagai informasi yang ada. “Kemajuan teknologi pun harus diiringi dengan pembentukan karakter, pemahaman dan kedewasaan dalam menyaring berbagai bentuk konten dan informasi yang ada,” ujarnya.

Ia mengatakan Polri terutama Divisi Humas Polri harus mampu berperan dalam menciptakan generasi milenial yang berkualitas.

“Divisi Humas Polri sebagai salah satu satuan kerja di Polri yang memiliki fungsi menyalurkan informasi yang benar kepada masyarakat harus memainkan peran dan turut andil dalam menciptakan generasi milenial yang berkualitas dan intelektualitas demi masa depan bangsa dan negara,” katanya.

Ia juga mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan ketertiban di tengah masyarakat agar terhindar dari hal-hal yang dapat merusak generasi penerus bangsa. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru