Dana Desa untuk Nikah Lagi…

- Editor

Rabu, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (ant)

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (ant)

JAKARTA.bipol.co – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengaku belum mengetahui secara jelas ketika mendengar kabar kalau dana desa kabarnya dipakai untuk menikah lagi.

Ia mengatakan awalnya tidak tahu isu tersebut, lalu mendengar kabar dari salah satu Direktur Jenderal (Dirjen) di Kemendes PDTT kalau ada yang menghembuskan isu itu.

“Saya juga baru tahu, tempatnya tidak dijelaskan di mana. Ini kan namanya test the water, melempar sesuatu di air begitu ya dan bagaimana reaksinya,” kata Halim dalam rapat kerja Komite I di Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Selasa (26/11).

Halim menambahkan dirinya tak mau bereaksi dulu sebelum orang yang memiliki otoritas mengenai hal tersebut bereaksi.

“Supaya tidak timbul overlapping kewenangan. Karena terkait legal standing-nya, itu wilayah Kementerian Dalam Negeri. Terkait pencairan dananya, itu wilayah Kementerian Keuangan dan Kabupaten yang menjadi tempat transitnya dana desa,” kata Halim.

Kendati mengatakan tak mau merespon, Halim sempat berguyon dengan Dirjen yang menginfokan hal tersebut. Dia bilang, masih lumayan, sementara ada juga APBN dan APBD yang diselewengkan untuk kepentingan yang lebih nyeleneh.

“Ya lumayan lah, ada dana desa untuk menikah lagi, saya bilang. Sementara banyak APBN dan APBD yang digunakan untuk selingkuh. Nah kan lebih parah lagi,” canda Halim.

Ia menambahkan jika sesuatu yang belum faktual semestinya tidak direspon secara berlebihan.

Sebelumnya, program dana desa ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dana tersebut diketahui digunakan oleh kepala desa untuk kepentingan pribadi.

Kemendagri bersama dengan pemerintah daerah (Pemda) berusaha untuk menindaklanjuti anggaran dana desa yang disalahgunakan. Cara yang dilakukan adalah dengan menghentikan sementara penyaluran dana desa. Pasalnya, diduga bahwa anggaran tersebut dimainkan mulai dari tingkat desa hingga provinsi. (ant)
Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru

Sekda Jabar, Herman Suryatman membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2025 di Kampus BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Senin (14/4/2025). Foto: Humas Jabar.

REGIONAL

Sekda Herman Suryatman : Jabar Butuh Kepemimpinan Petarung

Senin, 14 Apr 2025 - 15:57 WIB