Namun demikian pihaknya juga prihatin karena pelaku ternyata merupakan polisi.
“Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas Tim Teknis. Tapi di sisi lain, saya prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri,” kata Jenderal Idham di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (28/12).
Ia memastikan bahwa proses hukum kasus ini akan berlangsung transparan hingga ke pengadilan. “Sidangnya nanti akan dilaksanakan secara terbuka di pengadilan,” katanya.
Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.
Dua pelaku berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya merupakan polisi. (ant)