“Kami memperkenalkan secara resmi kepada lima pimpinan DPR RI, kemudian menyampaikan roadmap KPK ke depan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/2).
Firli Bahuri mengatakan bahwa kunjungan pimpinan KPK tersebut berbeda dengan beberapa pekan lalu ketika itu hanya menemui pimpinan Komisi III DPR RI.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan pertemuan resmi dan tidak terkait dengan perkara yang sedang diusut di KPK.
Pasal 6 Huruf a UU KPK menyebutkan tugas KPK adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi sehingga perlu upaya pencegahan.
Menurut dia, DPR adalah lembaga pembuat UU dan KPK adalah pelaksana UU sehingga banyak hal yang perlu dibicarakan.
“DPR menentukan jumlah anggaran belanja negara, kami pun menggunakan anggaran belanja negara. Jadi, banyak hal yang perlu kami bicarakan, tidak berbicara tentang perkara,” katanya. (net)