Kapolri Keluarkan Maklumat 

- Editor

Minggu, 22 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis mengimbau masyarakat agar bekerja di rumah untuk sementara waktu demi memutus rantai penyebaran COVID-19. (net)

Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis mengimbau masyarakat agar bekerja di rumah untuk sementara waktu demi memutus rantai penyebaran COVID-19. (net)

JAKARTA.bipol.co- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 dikeluarkan menyusul makin cepatnya penyebaran penularan COVID-19 di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa maklumat itu bertujuan agar penyebaran virus tidak makin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona,” kata Brigjen Argo melalui siaran pers, Sabtu (21/3).

Dalam maklumatnya, Kapolri Idham meminta seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval, hingga resepsi keluarga, serta kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa,” kata Argo.

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang agar dilaksanakan dengan menjaga jarak sesuai dengan prosedur pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Namun, diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan,” kata Argo.

Argo menambahkan bahwa Kapolri juga meminta masyarakat agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya karena hal itu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” kata Argo.

Dalam maklumat juga disebutkan bahwa anggota Polri menemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri maka dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

Pasien yang tertular COVID-19 terus mengalami kenaikan di Indonesia setelah pengumuman dua WNI yang terinfeksi virus ini di awal Maret 2020.

Jumlah pasien yang terinfeksi COVID-19 di Indonesia mencapai 450 orang per 21 Maret 2020. Dari jumlah tersebut, 38 orang meninggal dunia dan 20 orang dinyatakan sembuh.   (net)

Editor       Deden .GP

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru

Sekda Jabar, Herman Suryatman membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2025 di Kampus BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Senin (14/4/2025). Foto: Humas Jabar.

REGIONAL

Sekda Herman Suryatman : Jabar Butuh Kepemimpinan Petarung

Senin, 14 Apr 2025 - 15:57 WIB