PELAKSANAAN Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diKota Tangerang Selatan sudah berjalan satu minggu. Namun upaya yang di harapkan mampu mengurangi sampai memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Ini sungguh jauh panggang dari api.
Kegiatan di masyarakat masih berjalan bormal seperti tak terjadi apa apa. Titik Chek Point sebagai pintu masuk pemeriksaan dan pencegahan hanya semangat di hari pertama. Pelaksanaan titik chek point dari tingkat RT dan RW tidak dijalankan sebagaimana di atur dalam Peraturan Walikota.
Petugas Penindakan dalam Hal ini Satpol PP seperti membiarkan pelanggaran yang terjadi.
Saya mencatat banyak hal hal yang dilanggar tetapi masih diabaikan, beberapa hal yang menjadi catatan kami antara lain :
1. Banyak pintu pintu kecil yang menjadi Jalur keluar masuk dari dan ke Wilayah Tangerang Selatan yang belum terpantau dan belum di jadikan Titik Chek Point. Untuk itu saya meminta agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus segera menutup pintu pintu kecil tersebut.
2. Sampai Hari ini masih banyak masyarakat yang abai dalam menggunakan masker sebagai sarana pencegahan penularan, untuk itu bagian Penindakan Satpol PP harus lebih tegas dalam pelaksanaan Perwal PSBB TANGSEL.
3. Banyak Bidang Usaha yang dilarang beroperasi selama pelaksanaan PSBB ini tetap menjalankan usahanya, untuk itu perlu tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menertibkan dan apabila masih ada pelanggaran Pemkot harus berani mencabut Ijin usaha dari mereka yang melanggar.
4. Keterbukaan informasi dan data sebaran orang yang terpapar Covid19, Gugus Tugas Covid19 Kota Tangerang selatan jangan hanya jadi papan pengumuman, badan yang hanya mengumumkan jumlah pasien.
5. Gugus Tugas Wajib menyampaikan transparansi terkait vantuan dan cumbangan dari masyarakat dan swasta. Karena ini terkait kepercayaan masyarakat yang sudah dengan ikhlas memberikan bantuan jangan sampai hilang kepercayaan dan tidak mau lagi memberikan bantuan.
6. Yang terpenting adalah masyarakat bawah yang terdampak dari adanya PSBB ini, selama 1 minggu ini bantuan yang di janjikan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk masyarakat yang terdampak masih belum diterima oleh masyarakat.
7. Kami di DPRD Telah membentuk SATGASDA LAWAN COVID-19, kami bentuk ini bertujuan membantu Pemkot dalam menangani Penyebaran Covid19. Fokus kami adalah membantu Rumah Sakit dan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan dalam pemenuhan ALAT PELINDUNG DIRI (APD). Dan itu sudah kami laksanakan penyerahan APD tersebut beberapa hari yang lalu dan kami akan terus mensupport Rumah Sakit dan Puskesmas tekait kebutuhan APD.
Dari 7 (tujuh) Point yang menjadi catatan kritis kami kepada Pemerintah Kota Dalam hal ini Gugus Tugas Covid 19 yang di pimpin oleh Ibu Airin Rachmi Diani dan Benyamin Davnie (Airin-Ben) gagal mengemban amanat dalam melaksanakan PSBB, Kami berpendapat Tangerang Selatan hanya ikut ikutan saja dalam pelaksanaan PSBB tanpa persiapan dan strategi yang jelas PSBB hanya sebuah slogan saja.
Sisa waktu 1 minggu ini kami berharap Gugus Tugas Covid19 Kota Tangsel harus segera mengevaluasi diri dan secepatnya mengambil tindakan taktis dan tegas agar masyarakat benar benar terlindungi dari penyebaran Covid19 dan wabah ini segera berakhir.
*Li Claudia Chandra adalah Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan.