Kamis, 23 Maret, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Proporsional Tertutup

Jumat, 17 Februari, 2023
OPINI
0
Proporsional Tertutup
140
BAGIKAN
735
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti *)

BIPOL.CO, JAKARTA – Dua hari yang lalu, saya mendapat pesan WA dari wartawan salah satu media nasional di Jakarta. Dia bertanya. Apakah saya setuju Pemilu Legislatif dengan sistem proporsional tertutup?

BACA LAINNYA

Kelak, Peraturan KPU No.6 Tahun 2023 Akan Menuai Masalah Besar

Kelak, Peraturan KPU No.6 Tahun 2023 Akan Menuai Masalah Besar

Jumat, 10 Maret, 2023
Bersihkan Jakarta dari Calo Proyek

Bersihkan Jakarta dari Calo Proyek

Kamis, 23 Februari, 2023

Pertanyaan singkat. To the point. Seolah saya hanya punya jawaban; setuju dan tidak setuju. Setuju karena apa. Dan, tidak setuju karena apa.

Tentu saya tidak akan jawab dengan singkat seperti itu. Saya harus menjelaskan dengan utuh. Karena soal ini menjadi diskursus publik yang kuat. Apalagi banyak kalangan muda, aktivis dan pegiat medsos yang membicarakan soal ini.

Memang sekilas lebih banyak yang kontra sistem proporsional tertutup. Ada yang menyebut kemunduran demokrasi. Bahkan ada yang bilang anti demokrasi.

Bagi saya, terbuka atau tertutup adalah pilihan saja. Dan setiap pilihan tersebut sama-sama bisa ideal. Juga sama-sama bisa tidak ideal. Karena yang harus kita uji adalah variable ikutannya.

Proporsional terbuka secara ideal harus diikuti dengan variable independensi anggota dewan terpilih. Baik itu anggota DPR maupun DPRD.

Anggota DPR yang terpilih melalui sistem proporsional terbuka harus bebas dari ancaman re-call atau PAW, apabila tidak sejalan dengan ‘kebijakan’ partai politik.

Anggota DPR yang terpilih melalui sistem proporsional terbuka harus bebas dari ‘satu suara’ fraksi dalam menyikapi kebijakan pemerintah.

Anggota DPR yang terpilih melalui sistem proporsional terbuka harus bebas dari ‘arahan’ Ketua Umum atas pilihan sikapnya.

Mengapa batu uji variable tersebut penting? Karena sistem proporsional terbuka itu memberi ruang kepada calon legislatif di masing-masing daerah pemilihan untuk mengikat janji atau membangun komitmen dengan para pemilihnya.

Komitmen untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi pemilihnya. Bahkan dalam beberapa kasus, seorang caleg menandatangani pakta janji dengan pemilihnya.

Lalu apakah ini bisa terjadi? Bila faktanya di dalam Undang-Undang MD3 dan Undang-Undang Partai Politik masih menempatkan posisi fraksi dan partai yang sangat hegemonik terhadap anggota DPR.

Apakah bisa terjadi ketika dalam menyikapi kebijakan pemerintah masih ada ‘satu suara’ fraksi? Apakah bisa terjadi ketika dalam menyikapi kebijakan pemerintah masih ada ‘arahan’ Ketua Umum Partai?

Tentu sulit diwujudkan. Sehingga sistem proporsional terbuka yang tidak dikuti dengan idealisasi variable ikutan, pasti tidak ideal.

Bahkan sistem proporsional terbuka memberi peluang kepada bukan kader utama partai untuk melenggang ke Senayan. Karena batu ujinya adalah popularitas yang berbanding lurus dengan elektabilitas.

Akibatnya bisa terjadi the wrong man in the wrong place. Atau kita menyerahkan persoalan negara dan politik kepada bukan ahlinya.

Bahkan mungkin saja mereka yang terpilih ‘belum’ utuh memahami platform perjuangan partainya. Karena memang dia bukan aktivis partai tersebut. Baru beberapa bulan memakai jaket partai. Hanya karena sangat dikenal oleh publik, sehingga terpilih.

Ibarat seorang pebalap Formula1 kelas dunia yang hebat, belum tentu mampu menerbangkan jet tempur.

Sebaliknya, sistem proporsional tertutup secara ideal akan memberikan tempat bagi kader terbaik partai untuk diberangkatkan ke gedung dewan.

Mereka yang selama ini bekerja keras membangun partai, mengikuti proses pengkaderan, berkeringat, akan mendapat prioritas. Meskipun mungkin tidak populer atau tidak punya kemampuan finansial untuk meraup suara dalam sistem proporsional terbuka.

Sehingga diharapkan akan terjadi the right man in the right place. Sehingga persoalan politik dan negara di gedung dewan akan dibahas oleh mereka yang selama ini memang aktivis partai.

Dan mereka memang akan memperjuangkan platform partainya untuk mewarnai kebijakan negara ini. Melalui perjuangan legislasi mereka di Senayan.

Konsekuensinya, para anggota dewan ini memang benar-benar representasi partai politik. Sehingga sejatinya memang bukan wakil rakyat di dapil-dapil lagi. Karena rakyat memang memilih partai yang mereka sukai. Atau memilih platform perjuangan partai yang mereka anggap sesuai dengan keinginan mereka.

Sehingga pakta janji atau komitmen dibangun antara rakyat dengan partai. Bukan rakyat dengan caleg.

Sehingga, jika saya diminta pendapat tentang pilihan mana; terbuka atau tertutup, sudah terjelaskan. Sistem terbuka mutlak harus diikuti variabel ikutan yang ideal tadi. Jika faktanya tidak, saya lebih memilih proporsional tertutup.

*) Penulis adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Tags: Proporsional Tertutup
Previous Post

Pengamat Sebut Pasangan Ganjar-Arilangga Dapat Terwujud Jika PDIP Bersama KIB

Next Post

Sesuai Target, Kemendagri Berikan Jawa Tengah Apresiasi atas Kegiatan Dana Alokasi Khusus di Provinsi

Next Post
Sesuai Target, Kemendagri Berikan Jawa Tengah Apresiasi atas Kegiatan Dana Alokasi Khusus di Provinsi

Sesuai Target, Kemendagri Berikan Jawa Tengah Apresiasi atas Kegiatan Dana Alokasi Khusus di Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau
REGIONAL

Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau

Rabu, 22 Maret, 2023
Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi
REGIONAL

Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

Rabu, 22 Maret, 2023
Kontribusi Bayar Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Dapat Penghargaan
EKBIS

Kontribusi Bayar Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Dapat Penghargaan

Rabu, 22 Maret, 2023
Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Ajak Satukan Persepsi Agar Jabar Tetap Harmonis
POLITIK

Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Ajak Satukan Persepsi Agar Jabar Tetap Harmonis

Rabu, 22 Maret, 2023
Terbaik II PPD Kabupaten Tahun 2023, Pemprov Jabar Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Kabupaten Bandung 
REGIONAL

Terbaik II PPD Kabupaten Tahun 2023, Pemprov Jabar Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Kabupaten Bandung 

Rabu, 22 Maret, 2023
Musrenbang RKPD Jabar 2023 Fokuskan pada Perbaikan Infrastruktur Jalan
REGIONAL

Musrenbang RKPD Jabar 2023 Fokuskan pada Perbaikan Infrastruktur Jalan

Rabu, 22 Maret, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website