Tim Gabungan TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman Sabu-sabu 142 Gram

- Editor

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan TNI AL Memperlihatkan Barang Bukti Berupa 3 Bungkus Plastik Bening Ukuran Sedang Berisi Sabu-Sabu Dengan Berat 142 Gram Yang Akan Diedarkan Melalui Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik Nunukan (Puspen TNI)

Tim Gabungan TNI AL Memperlihatkan Barang Bukti Berupa 3 Bungkus Plastik Bening Ukuran Sedang Berisi Sabu-Sabu Dengan Berat 142 Gram Yang Akan Diedarkan Melalui Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik Nunukan (Puspen TNI)

BIPOL.CO, NUNUKAN – Pengiriman Narkotika jenis sabu-sabu seberat 142 gram berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan TNI Angkatan Laut yang terdiri dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, Tim Komando Pasukan Katak Koarmada II, serta Satgasmar Pam Ambalat XXIX, bertempat di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik Nunukan, Jumat (17/5).

Narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan ketika Tim Gabungan TNI AL sedang melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik mendapati satu orang tidak dikenal yang berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel.

Ketika dilaksanakan pemeriksaan ditemukan tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu yang dibawa dari Tawau Malaysia.

“Terduga pembawa Narkotika tersebut pria berinisial WP (25 tahun) berdomisili Tarakan Barat, mengaku diperintah oleh rekannya yang berinisial AD berdomisili Malaysia untuk berangkat dari Tawau Malaysia dengan membawa tas yang berisi sabu-sabu ke Sebatik dengan imbalan RM 500,” ” kata Ariantyo, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5/2024)..

Dari penggalan Narkotika ini, Tim Gabungan TNI AL mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu-sabu dengan berat 142 gram, 1 tas ransel berwarna coklat, 1 tas selempang kecil, KTP, HP Android, uang rupiah berjumlah Rp. 505.000, dan uang ringgit berjumlah RM. 17.

Di tempat yang berbeda, Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, mengaku bangga atas kerja yang profesional dari prajurit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga dapat menjaga keamanan masyarakat terutama bagi generasi penerus dari dampak buruk Narkoba. **

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB