Bareskrim Sita 37 Kg Sabu !

- Editor

Selasa, 11 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA.bipol.co – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa, merilis penangkapan enam warga negara Malaysia dan menyita 37 kg paket narkoba jenis sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke Indonesia dengan kapal pesiar melalui jalur laut.

Keempatnya ditangkap di Kapal Karenliner, sebuah pesiar mewah berbendera Malaysia saat merapat di Dermaga Batavia Marina, kompleks Pelabuhan Sunda Kelapa, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (4/6/2019).

Para tersangka berinisial MIF, SHN, SLH dan RHM, yang memiliki peran berbeda-beda dalam penyelundupan ini. “Ada yang sebagai nakhoda kapal, ada yang sebagai pengendali, dan memindahkan sabu-sabu,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Krisno Halomoan Siregar di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Krisno mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini berbeda dengan kasus-kasus pengungkapan sebelumnya yang menggunakan kapal ikan sebagai moda transportasi penyelundupan. Kali ini paket sabu-sabu dibawa oleh para penyelundup dengan kapal pesiar mewah produksi tahun 2013 buatan Prancis yang harganya mencapai Rp7 miliar.

“Biasanya menggunakan modus kapal ikan, bukan kapal pesiar,” katanya. Dari hasil pemeriksaan, Kapal Karenliner sengaja disewa untuk mengangkut paket sabu-sabu dari Dermaga Pelabuhan Senibong Cove Marina, Johor, Malaysia.

“Sabu-sabu dibawa dari Pelabuhan Senibong Cove Marina Malaysia ke Jakarta atas perintah seseorang berinisial HA. HA masih buron,” katanya. Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu seberat 37 kg ini dibungkus dengan kemasan teh cina sebanyak 37 bungkus dengan masing-masing berbobot 1 kg dan disimpan di dalam dua koper berwarna hitam. Koper tersebut disembunyikan di dapra kapal.

Selain empat orang yang ditangkap di kapal, penyidik juga menangkap IKZ di Dermaga Marina. IKZ perannya menjemput paket sabu-sabu dari kapal setelah kapal tiba di Jakarta.

Pada hari yang sama, penyidik juga meringkus sang pengendali jaringan, yakni MHS di Hotel Aston Pluit Jakarta. Terhadap para tersangka, dikenai Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Krisno mengatakan bahwa Polri dan seluruh pihak terkait akan selalu mengawasi pelabuhan-pelabuhan kecil yang tersebar di seluruh garis pantai Indonesia, khususnya yang rawan untuk menyelundupkan narkoba, seperti di wilayah Sumatera dan Kalimantan. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Berita Terbaru

Sekda Jabar, Herman Suryatman membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2025 di Kampus BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Senin (14/4/2025). Foto: Humas Jabar.

REGIONAL

Sekda Herman Suryatman : Jabar Butuh Kepemimpinan Petarung

Senin, 14 Apr 2025 - 15:57 WIB