Menghina Nabi Muhammad Penyanyi Pop Tataloo Dihukum Mati Pengadilan Iran

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi pop Iran Amir Hossein Maghsoudloo alias Tataloo dijatuhi hukuman mati atas tuduhan menghina Nabi Muhammad. Foto/X @intmonitor

Penyanyi pop Iran Amir Hossein Maghsoudloo alias Tataloo dijatuhi hukuman mati atas tuduhan menghina Nabi Muhammad. Foto/X @intmonitor

BIPOL.CO, TEHERAN – Pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman mati kepada penyanyi populer Amir Hossein Maghsoudloo, yang dikenal sebagai Tataloo. Dia dinyatakan bersalah atas penistaan agama, yakni menghina Nabi Muhammad SAW.

“Mahkamah Agung menerima keberatan jaksa atas hukuman penjara lima tahun sebelumnya terkait pelanggaran termasuk penistaan agama,” tulis surat kabar reformis Etemad yang melaporkan vonis mati Tataloo, seperti dilansir bipol.co dari Sindonews.com.

Menurut laporan tersebut, yang dikutip NDTV, Selasa (21/1/2024), kasus itu dibuka kembali, dan kali ini terdakwa dijatuhi hukuman mati karena menghina Nabi Muhammad.

Laporan tersebut menambahkan bahwa putusan tersebut belum final dan masih dapat diajukan banding.

Musisi bawah tanah berusia 37 tahun itu telah tinggal di Istanbul sejak 2018 sebelum polisi Turki menyerahkannya ke Iran pada Desember 2023.

Dia telah ditahan di Iran sejak saat itu

Tatoloo juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena mempromosikan prostitusi dan dalam kasus lain didakwa menyebarkan propaganda terhadap Republik Islam Iran dan menerbitkan “konten cabul”.

Penyanyi bertato tebal itu, yang dikenal karena memadukan rap, pop, dan R&B, sebelumnya didekati oleh politisi konservatif sebagai cara untuk menjangkau orang-orang Iran muda yang berpikiran liberal.

Tatoloo bahkan mengadakan pertemuan canggung di televisi pada tahun 2017 dengan presiden Iran yang sangat konservatif Ebrahim Raisi, yang kemudian meninggal dalam kecelakaan helikopter.

Pada tahun 2015, Tataloo menerbitkan sebuah lagu yang mendukung program nuklir Iran yang kemudian terungkap pada tahun 2018 selama masa jabatan pertama presiden Amerika Serikat Donald Trump.(*)

Berita Terkait

Kebakaran di LA AS, Ditemukan 24 Korban Tewas Terpanggang, Donald Trump Salahkan Gubernur California
Gagal Lawan Hamas, Israel Habiskan Rp 1.102 Triliun untuk Perang Gaza
Israel Menyerah, 90% Perjanjian Pertukaran Tahanan dengan Hamas Telah Diselesaikan
Kerugian Kebakaran Los Angeles Rp2.185 Triliun, Lampaui Bantuan AS ke Israel untuk Perang Gaza
Kebakaran Hutan Landa Los Angeles, 10 Orang Tewas Kerugian Rp 2.430 triliun
Prancis Umumkan Bencana Luar Biasa, Diperkirakan Ratusan Warga Tewas Akibat Topan Ganas di Mayotte
Gempa Bumi Guncang Vanuatu, Gedung-gedung Hancur, 14 Orang Dilaporkan Tewas
Hadiri CEO Roundtable Forum, Presiden Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:47 WIB

Menghina Nabi Muhammad Penyanyi Pop Tataloo Dihukum Mati Pengadilan Iran

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:59 WIB

Kebakaran di LA AS, Ditemukan 24 Korban Tewas Terpanggang, Donald Trump Salahkan Gubernur California

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:41 WIB

Gagal Lawan Hamas, Israel Habiskan Rp 1.102 Triliun untuk Perang Gaza

Senin, 13 Januari 2025 - 11:37 WIB

Israel Menyerah, 90% Perjanjian Pertukaran Tahanan dengan Hamas Telah Diselesaikan

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:42 WIB

Kerugian Kebakaran Los Angeles Rp2.185 Triliun, Lampaui Bantuan AS ke Israel untuk Perang Gaza

Berita Terbaru